2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Usai Kejar Kejaran Di Jalan

Deli Serdang, Media SHI News//

Polresta Deli Serdang melalui Polsek Tanjung Morawa bersama warga masyarakat dalam aksi heroiknya  berhasil mengamankan dua orang  pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor berinisial A Alias Kier dan BPPL

Kejadian terjadi di hari Jumat tanggal 16 Januari 2026 sekira pukul 17.45 Wib tepatnya didepan rumah korban SM sebagai pemilik sepeda motor tersebut  di Jalan Irian Gang Pekong Lingkungan IV Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, telah terjadi tindak pidana pencurian berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor merek Honda. milik korban

Kejadian bermula saat Abadi Suhardi/suami korban, setelah memakai sepeda motor korban/isterinya, suami korban memarkirkan sepeda motor tersebut di teras rumahnya dalam keadaan mesin mati dan stang terkunci, lalu suami korban masuk kedalam rumahnya, hingga sekitar 10 menit kemudian suami korban keluar dari rumah namun ia tidak lagi melihat keberadaan sepeda motornya yang diparkirkan di teras rumah tersebut.

Suami korban berusaha untuk mencari sepeda motor tersebut namun tidak ditemukan, hingga akhirnya suami korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa.

Usai menerima laporan dari korban, Personil Unit Reskrim langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Hingga hari Minggu tanggal 18 Januari 2026 personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mendapat  informasi bahwa seorang pelaku pencurian sepeda motor tersebut sedang berada di Desa Telaga Sari, tanpa buang waktu Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dan Tim langsung menuju desa dimaksud hingga dapat mengamankan dan memboyong Pelaku A Alias Kier ke Polsek Tanjung Morawa. 

Dalam interogasinya A alias Kier mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama temannya yang berinisial BPPL, dan mengatakan bahwa keberadaan pelaku Bobi sedang berada di Batang Kuis dengan mengendarai mobil yang direntalnya. 

Kanit Reskrim dan anggota pun langsung menuju batang kuis hingga menemukan Pelaku B sedang mengendarai mobil lalu membuntutinya mulai dari Batang Kuis ke Medan, namun saat melintas  di Tanjung Morawa, pelaku B menyenggol seorang ibu ibu, kemudian ibu tersebut meneriaki "maling-maling" sehingga warga yang mendengar langsung turut mengejar pelaku namun pelaku tetap tancap gas.

Dalam Aksi kejaran kejaran dengan polisi yang dibantu oleh warga  masyarakat, akhirnya mobil yang dikendarai pelaku kehabisan bensin sehingga pelakupun tak berkutik dan berhasil di bekuk di Pasar 5 Kecamatan  Lubuk Pakam selanjutnya diboyong ke Polsek Tanjung Morawa.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan, "Benar, bahwa kedua terduga pelaku pencurian sepeda motor  tersebut berhasil kita amankan dan saat ini kedua  pelaku  tersebut sedang dalam proses penyidikan hukum oleh penyidik" tutup Kapolsek.  ( RS )

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama