Imigrasi Kelas II TPI TBA Tutup Sementara Pelayanan Dan Operasional Pelabuhan Teluk Nibung

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung balai Asahan (Kanim TBA) tutup sementara pelayanan dan operasional pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai Sumatera Utara. 

Penutupan tersebut sehubungan dengan banjir yang melanda area Pelabuhan Tujuan Port Dickson (Malaysia).

Hal tersebut disampaikan Kepala Imigrasi Kelas II TPI TBA Barandaru Widyarto melalui Kasi Infonim Imigrasi setempat Raymika Chaniago kepada awak media diruang kerjanya Senin (8/12/2025).

Raymika menjelaskan pelayanan dan operasional pelabuhan ditutup sementara. Saat ini, kondisi belum memungkinkan untuk pemberangkatan maupun kedatangan internasional, serta belum dapat dipastikan kapan layanan akan dibuka kembali.

Meski demikian ujar Raymika, petugas Imigrasi tetap siaga untuk menjaga keamanan lingkungan pelabuhan dan memantau situasi setiap saat. Upaya ini dilakukan agar kondisi tetap terkendali dan pelabuhan siap beroperasi kembali ketika keadaan sudah aman.

"Informasi terkait perkembangan situasi akan terus kami sampaikan melalui media sosial resmi. Beliau mengingatkan tetap waspada terhadap kondisi cuaca dan jaga keselamatan" ujar Kasi Infonim Raymika. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama