Binter Koramil 19/ BP Bagikan Sembako Beras Kepada Tukang Becak.

Deli Serdang - Media SHI News.

Koramil 19/BP membuat gerakan sosial peduli kemanusiaan dengan membagi bagikan sembako kepada para tukang becak di Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang - Sumatera Utara. 


Pembagian sembako kepada tukang becak di Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba dilakukan di Dusun 1 Simpang 3 Stasiun Angkutan umum Mekar.


Pembagian sembako beras kepada tukang becak merupakan kegiatan Binter ( Bimbingan Teritorial ) TNI Koramil 19/BP.


Pembagian sembako beras langsung di pimpin oleh Danramil 19/BP Kapten Inf Agus Tua Panjaitan beserta personil.

Danramil 19/BP Kapten Inf Agus Tua Panjaitan saat di wawancarai awak media mengatakan, pembagian sembako beras yang kami berikan kepada tukang becak ini merupakan salah satu kegiatan Binter ( Bimbingan Teritorial) Koramil 19/ BP, semoga apa yang kami berikan ini dapat bermanfaat kepada warga tukang becak yang ada di Desa Bangun Purba ini.


Dalam waktu yang bersamaan, salah seorang tukang becak bernama  Misno saat di wawancarai awak media SHI News mengatakan,saya dan para tukang becak di Desa Bangun Purba mengucapkan terima kasih kepada Danramil 19/BP Kapten Inf Agus Tua Panjaitan beserta personil Koramil 19/BP yang begitu peduli dan perhatian kepada kami para tukang becak,semoga Allah SWT selalu memberikan kesehatan dan perlindungan kepada Bapak Danramil dan Personil Koramil 19/ BP.(gp).


SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama