Apresiasi Kepada Polsek Rumpin Yang Telah Menangkap Pelaku Intimidasi dan Pengancaman Kepada Wartawan AKPERSI.

Rumpin, Media SHI News//

Kami Wartawan yang tergabung dalam organisasi pers AKPERSI mengapresiasi kepada Polsek Rumpin atas respon dan kinerja nya dalam menangkap pelaku intimidasi dan pengancaman kepada wartawan. Kamis (11/09/2025).

Penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Rumpin terhadap Muhamad Gunawan alias Gugun ditempat mertua nya pada 2 hari lalu pukul 21:00 Wib.

Yudianto, C.BJ. Ketua AKPERSI DPD BANTEN mengatakan "saya sangat mengapresiasi kepada polsek rumpin atas tertangkap nya sodara muhamad gunawan alias gugun yang waktu lalu melakukan intimidasi dan pengancaman pembunuhan kepada wartawan saya," ucap Yudianto, C.BJ.

Lalu Ajun Komisaris Polisi Suyoko, S.H. selaku Kapolsek Rumpin pun menegaskan "Saya juga mengucapkan terima kasih kepada rekan wartawan yang sudah menjadi korban telah bersabar dalam waktu 2 bulan ini,dan ini semua juga hasil dari kerja sama kita antara kepolisian rekan media dan masyarakat" ujar Kapolsek Rumpin. 

Kami juga berterima kasih kepada AKP Chandra Adi Widodo Purba, S.H. dan Aipda Deddy Eka Putra yang telah melakukan tugas dengan menangkap pelaku intimidasi dan pengancaman terhadap wartawan.

Ini bentuk Komitmen polsek rumpin terkait perkembangan laporan kami tim media yang mendapatkan intimidasi dan pengancaman dari pelaku usaha ilegal gas oplosan.

Sesuai dengan statement Presiden Prabowo Subianto "Tidak ada yang kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI)

(Tim) 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama