Gubsu Bobby Nasution Melantik Ardian Surbakti Pimpin Perumda Tirtanadi.

Medan -Media SHI News.                            Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi akhirnya memiliki Direktur Utama (Dirut) yang definitif setelah hampir satu tahun dijabat Pelaksana Tugas (Plt) Ewin Putra. Adalah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melantik Ardian Surbakti menjadi Direktur Utama dan Salman  Sihotang menjadi Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi di Kantor Gubernuran Sumatera Utara (Sumut) Jumat (8/8/2025).


Ardian Surbakti dan Salman Sihotang sebelumnya menjabat Plt Direktur Administrasi & Keuangan dinyatakan layak oleh Panitia Seleksi (Pansel) memimpin Tirtanadi setelah melewati ujian beberapa pekan lalu.


Setelah dilantik Gubsu Bobby Nasution di Kantor Gubernuran pada pagi harinya,  kedua petinggi Tirtanadi tersebut langsung "tancap gas" mengadakan pertemuan dengan para Kepala Unit Kerja  untuk zona 1 dan via zoom untuk zona 2 (yg berada di tingkat dua) turut hadir Anggota Dewan Pengawas Yudha Johansyah dan Andi Atmoko Panggabean   dilaksanakan di Kantor Pusat  Tirtanadi Jl SM Raja No 1 Medan, sore.

"Sesuai arahan Bapak Gubernur kita harus meningkatkan pelayanan ke masyarakat dengan team work yang kuat,"ujar Ardian.


Sementara Dewan Pengawas Tirtanadi periode 2010 - 2013 Rajamin Sirait ketika dimintai komentarnya melalui telepon genggamnya mengatakan sangat apresiasi atas dilantiknya Ardian Surbakti dan Salman Alfarizi Sihotang setelah melalui seleksi yang ketat yang dilaksanakan Gubsu, melalui Pansel. 


"Jabatan Direksi ini kan hampir satu tahun kosong selama ini dijabat Plt   ini membuktikan Gubsu Bobby Nasution mau yang terbaik untuk Tirtanadi dan inilah hasilnya,"ujar Rajamin Sirait Sabtu (9/8/2025).


Rajamin berharap Ardian mampu membawa kultur perusahaan plat merah itu menjadi lebih baik ke depannya dan Rajamin juga berharap Tirtanadi nantinya kembali menjadi acuan perusahaan air minum di Indonesia baik untuk kualitas air, manajemen perusahaan maupun pengendalian kebocoran air dalam pengelolaan air minum di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).( Gp).

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama