Torgamba labusel - SHI News //
Terkait temuan awak media adanya buah tandan sawit dari pihak ketiga,yang di sinyalir di tampung pihak PKS TORGAMBA di duga tidak memenuhi kriteria pabrik kelapa sawit TORGAMBA milik BUMN yang ada di kecamatan torgamba, kabupaten labusel (labuhan batu selatan) Senin, 23/06/2025.
Ketika awak dari media duta terjun kelokasi pabrik PKS (pengolahan kelapa sawit) di kecamatan torgamba kabupaten labuhan batu selatan, yang terpantau adanya buah tandan sawit pihak ketiga yang di duga di tampung pihak PKS torgamba perusahaan BUMN, yang tidak sesuai dengan kriteria dan masih kelihatan menghitam/mentah.
Karna buah tandan sawit tersebut di hasilkan dari areal tanaman yang berada dalam kawasan tanah gambut yang ada di wilayah Riau pada umumnya, dan di duga banyak mengandung air dari pada kadar CPO (crude palm oil) nya.
Namun saat tim dari awak coba konfirmasi ke pihak manager melalui KTU nya, abd Rahman, beliau hanya menerangkan,kalau perusahaan ini sah sah saja menerima buah pihak ke tiga, Kitakan ada kerja sama sama pemasok, dan itu sudah di verifikasi oleh timnya, kalau layak ya kami trima, tapi kalau terkait buahnya bukan tugas sayakan ada spek speknya, jelasnya berikut beliau menerangkan kepada tim, kalau bertamu ke perusahaan kami harus secara resmi, setiap koresponden pakai surat resmi secara tertulis, izin ketemu sebelumnya, sesuai aturan perusahaan, tegasnya kepada tim media, kami dari tim media yang sudah masuk melalui prosedur yang benar, dengan cara mengisi buku tamu, yang ada di pos keamanan, dan menunjukan KTA kartu tanda anggota pers yang jelas masih saja di anggap salah oleh pihak oknum KTU PKS torgamba.
Sepertinya pihak dari petugas perusahaan alergi dengan pihak pihak media. seperti sengaja untuk mencari delik bagai mana agar setiap media tidak bisa bertamu untuk mengadakan liputan di wilayah perusahaan PKS torgamba ini, ada apa sebenarnya. (Tim)

