Wali Kota Tanjungbalai Sumatera Utara Mahyaruddin Salim di dampingi Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kabag Hukum Herman Gultom, Kabid Pendapatan Ade Faradilla Senin 19 Mei 2025 menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dari pengurus daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PD - IPPAT) di rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai.
Hal tersebut disampaikan Plt Kadis Kominfo Pemkot setempat Heri kepada awak media diruang kerjanya pada Jum'at, 23/5/2025.
Heri mengatakan dalam pertemuan tersebut dihadiri Ketua IPPAT Kab Asahan - Kota Tanjungbalai Siswaty Tarigan beserta jajaran.
Pertemuan tersebut kata Heri, membahas terkait ketentuan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) yang berlaku pada BPKPD Kota Tanjungbalai dan keterkaitan IPPAT selaku pejabat pembuat akta tanah.
Wali Kota menyampaikan selamat datang dan apresiasi kepada IPPAT yang merupakan mitra kerja Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui BPKPD, yang telah berhasil mendukung proses pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sehingga memberikan kontribusi yang cukup besar kepada penerimaan pajak daerah.
"Atas sinergitas dan kolaborasi positif itu, diharapkan capaian pemungutan BPHTB Kota Tanjungbalai untuk tahun 2025 dapat tercapai. Keberhasilan itu tentunya tidak terlepas dari peran serta seluruh pihak yang membantu proses pemungutan BPHTB selama ini salah satunya IPPAT” ungkap Wali Kota.
Wali Kota berharap, peran aktif seluruh pihak dalam upaya optimalisasi BPHTB ini, dapat terus meningkatkan sinerginya sehingga perolehan BPHTB pada tahun 2025 dapat tercapai.
Wali Kota menjelaskan bahwa BPHTB bukan sekadar instrumen pajak untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan juga instrumen penertiban administrasi tanah. Wali Kota mengimbau kepada PPAT untuk turut serta mengedukasi dan mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait penggunaan lahan dan tertib administrasi pertanahan termasuk di dalamnya, kewajiban kewajiban pembeli yang harus dipenuhi seperti pembaharuan data PBB.
Melalui pertemuan dan diskusi tersebut, Wali Kota berharap perolehan PAD untuk Kota Tanjungbalai semakin meningkat. Dalam hal ini juga Wali Kota Tanjungbalai sangat mendukung saran dan masukan dari IPPAT terkait ketentuan BPHTB di Kota Tanjungbalai ungkap Heri. (Yus)
