Wakil Walikota Buka Sekaligus Nara Sumber Rakor Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

Sumut - Tanjungbalai, Media SHI News//

Wakil Walikota Tanjungbalai Sumatera Utara Muhammad Fadly Abdina Kamis 22 Mei 2025 di gedung Organisasi, membuka sekaligus narasumber dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Tanjungbalai

Kegiatan yang dihadiri langsung Kepala BNNK Tanjung Balai Henry Pahala Marbun beserta jajaran. Hal tersebut disampaikan PLT.Kadiskominfo Heri kepada awak media Jum'at (23/5/2025)

Dalam sambutannya ujar Heri, Wakil Walikota Muhammad Fadly menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu.

"Saya ingin mengajak kepada kita semua untuk benar-benar berkomitmen dalam memberantas narkotika sampai ke akarnya tanpa melihat status dan kedudukan si pengedar maupun pemakai” kata Wakil Walikota 

Tujuan kegiatan tersebut untuk membangun jejaring dan kepedulian Stakeholder untuk melakukan penanggulangan masalah narkoba. 

Memetakan calon penggiat anti narkoba untuk dilaksanakan pengembangan kapasitas P4GN dan menggerakkan potensi kemandirian para penggiat anti narkoba yang berada di lingkungan masyarakat, jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Wakil Walikota berharap kegiatan itu dilakukan pengumpulan data dan informasi terkait penggiat anti narkoba, regulasi dan sistem norma yang mendukung lingkungan bersih dari narkoba, menyusun rencana kerja dan rencana aksi lingkungan masyarakat, papar Wakil Walikota.

Menurut beliau, penyalahgunaan narkotika merupakan masalah sosial yang dapat merusak kehidupan pribadi pemakainya dan secara tidak langsung mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, bebernya.

Oleh sebab itu, diperlukan keterpaduan dari semua unsur, baik itu pihak TNI/Polri, BNN, Instansi Pemerintah, seluruh komponen masyarakat, LSM dan juga organisasi pemuda dalam berpartisipasi aktif untuk memeranginya, ungkap Wakil Walikota

"Tidak dipungkiri, penyalahgunaan barang haram tersebut juga terjadi di Kota Tanjung Balai, Untuk itu Pemko bersama masyarakat harus serius menyatakan perang terhadap narkoba dengan melibatkan semua pihak. Jangan takut menginformasikan jika terdapat peredaran narkoba disekitar kita" tegasnya.

Terakhir Wakil Walikota mengungkapkan, diperlukan upaya-upaya yang nyata untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya dengan melakukan penyuluhan baik di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan Pemerintahan, tegas Wakil Walikota.

Kegiatan diikuti para Kepala Sekolah SMP Negeri se Kota Tanjungbalai, Organisasi Kepemudaan, Vespa Rising Tanjungbalai, Komunitas Anti Narkoba Kelurahan Keramat Kubah, GANN dan komunitas Kelurahan Pantai Johor. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama