Tanpa Ampun, Polsek Bangun Purba Gerak Cepat Melakukan Penangkapan Seorang Laki Laki Dewasa Diduga Pengguna Narkotika Jenis Sabu.

Deli Serdang - Bangun Purba, Media SHI News//

Personil Polsek Bangun Purba Jumat 30 Mei 2015 sekira pukul 21.00 WIB yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ali Dongoran SH, Aipda Ancol Nasution, Aipda M. Arif W. Sitompul dan Bripka Rico Tarigan melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki dewasa yang diduga pengguna Narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung di Gudang sawit milik Iskandar di Dusun III Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang - Sumatera Utara.

Identitas terduga Pelaku pengguna Narkotika yaitu Ronggo Panuntun Nasution, Lk, 25 thn, islam, Tidak Bekerja,Dsn V Desa Pisang Pala Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang - Provinsi Sumatera Utara, dengan Barang Bukti 1 (satu) buah klip plastik berisikan sabu, 1 (satu) buah klip plastik kecil berisikan inex warna merah jambu dan 1 (satu) buah pipet skop serta 1 (satu) buah kotak rokok Surya.

Kanit Reskrim Ipda Ali Dongoran SH saat diwawancarai awak media mengatakan, Memang benar kami dari Satuan Reskrim Polsek Bangun Purba telah menangkap dan mengamankan seorang laki laki dewasa pada Jum'at 30 Mei 2025 sekira pukul 21.00 WIB di gudang sawit milik Iskandar yang berlokasi di Dusun III Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Lanjut Kanit Reskrim Ipda Ali Dongoran SH,perlu untuk diketahui bahwa semua ini berdasarkan adanya Informasi dari masyarakat adanya 1 (Satu) orang laki laki laki yang di duga sedang menjual / Transaksi Narkoba Jenis Shabu.

Sebelum kami Satuan Reskrim Polsek Bangun Purba melakukan penangkapan saya terlebih dahulu menghubungi Kapolsek AKP Firdaus Kemit SH, dan menyampaikan bahwa ada informasi dari masyarakat adanya transaksi Narkotika Janis sabu di Dusun III Desa Bangun Purba digudang sawit milik warga bernama Iskandar .

Kapolsek AKP Firdaus Kemit SH pun dengan sigap memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ali Dongoran SH agar membawa anggota, segera melakukan penangkapan terhadap seorang yang akan melakukan transaksi Narkotika sesuai  informasi masyarakat.

setelah selesai berkoordinasi Kanit Reskrim Ipda Ali Dongoran SH dengan Kapolsek AKP Firdaus Kemit SH, Satuan Unit Reskrim Polsek Bangun Purba langsung bergerak cepat melakukan Penyelidikan dan  berhasil menangkap 1 (Satu) orang Pelaku, berikut Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu, 

Kemudian pelaku dan Barang Bukti di amankan ke Polsek Bangun Purba guna untuk diperiksa dan diambil keterangan 

Sekira pukul 24.00 WIB tersangka selanjutnya di serahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk Proses lebih lanjut. (Tim) 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama