Polsek Kualuh Hilir Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu Seberat 12,08 Gram

Labura, Media Supremasi Hukum News//

Satuan Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhan batu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Jl. Stadion, Gang Camar Laut, Kelurahan Tanjung Ledong, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhan batu Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial MZN alias Jefri (36), warga setempat. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tujuh bungkus plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 12,08 gram bruto, satu bungkus plastik klip sedang berisi klip kecil, satu buah kertas berlapis lakban, dua dompet, satu timbangan elektrik, satu pipet berbentuk scop, satu unit handphone VIVO, serta uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp. 525.000.
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Syafrudi Alamsyah, S.Sos., untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim segera melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi. Tersangka diketahui memiliki, menyimpan, menguasai, dan menjual narkotika jenis sabu” jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, narkotika tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial S dengan sistem titipan. Setelah barang habis terjual, pembayaran dilakukan melalui transfer maupun secara langsung.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap S di kawasan Jl. Kapliangan, Kelurahan Tanjung Ledong, namun hingga kini pelaku berinisial S belum berhasil ditemukan.

Kapolres Labuhan batu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi humas Polres Labuhan batu Kompol Syafrudin, memberikan apresiasi terhadap keberhasilan jajaran Polsek Kualuh Hilir dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika. Ini adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat. Kepada para pelaku, kami ingatkan bahwa tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Labuhan batu” tegasnya.

Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kualuh Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(Humas/Amin Hsb) 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama