Ketua DPC PWRI Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Organisasi Yang Di Pimpinnya

Tanjungbalai Sumut, Media SHI News//

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC. PWRI) Kota Tanjungbalai Sumatera Utara Yusman resmi membuat laporan terkait pencemaran nama baik ke Kapolres Tanjungbalai Sumut Senin (21/4/).

Ketua DPC. PWRI Yusman bersama beberapa pengurus Ade Gunawan Sulin, Herman Chaniago, Hariyanto/Eric, Ade Taslimsyah Nasution, Dedi Lemvino melaporkan kasus pencemaran nama baik DPC PWRI yang dipimpinnya ke Kapolres tanjung balai dan Laporan diterima oleh Ka. SPKT Kanit. I Syahban Astono. 

Berdasarkan Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor : STTP /27/III/2025/RES T.BALAI, bahwa Sofyan Parinduri oknum yang mengaku Pembina IWO I Kota Tanjungbalai telah menuding DPC PWRI Tanjungbalai membekingi badan usaha yang melanggar peraturan melalui pemberitaan di media online.
Merasa wadah yang dipimpinnya tidak ada membekingi badan usaha yang dikatakan melanggar peraturan, ketua DPC PWRI mengesalkan hal tersebut, sebab hal tersebut hanya kemitraan sesuai plak di lokasi tersebut. Menurut Yusman "Membekingi jelas berbeda dengan bekerja sama membangun kemitraan, sebab backing merupakan suatu aturan dan adanya bayaran, jelas berbeda dengan kerjasama, yaitu menjalin hubungan kemitraan untuk kemajuan bersama" Tegas Yusman. 
(Tim)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama