Kakanim Tanjungbalai Asahan Kelas II TPI Terima Audensi DPC.PWRI Penuh Dengan Keakraban

Tanjungbalai Sumut, Media SHI News//

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Tanjungbalai Asahan Kelas II TPI  terima audensi Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC.PWRI) Kota Tanjungbalai Sumatera Utara Jum'at (25/4/2025) diruang kerjanya

DPC.PWRI diterima langsung Kakanim Barandaru Widyarto bersama Inteldakim Herbert Hendry, Kepala Seksi Lalulintas dan Izin Tinggal Fransiskus Bima, Kepala Seksi Tikim Insan Ummani. Dalam pertemuan tersebut Ketua DPC PWRI Yusman didampingi Sekretaris Rimanto, Bendahara Abdul Hakim Sitorus, dan pengurus Si Thien Hok, Ade Taslimsyah Nst, dan Hariyanto sangat akrab dan familiar.

Yusman menyampaikan, selamat datang Barandaru Widyanto Kakanim yang baru dikota Tanjungbalai. PWRI mendukung program Imigrasi yang dilaksanakan Barandaru. Imigrasi Tanjungbalai Asahan pernah mendapat penghargaan nomor.2 Se Indonesia dalam pengawasan penerbitan Paspor, kiranya Kakanim yang dapat meningkatkan atau mempertahan prestasi tersebut" Ungkapnya.

Kakanim Tanjungbalai Asahan Kelas.II TPI Barandaru Widyanto menyambut baik kehadiran Pengurus DPC.PWRI Tanjungbalai, beliau mengatakan terimakasih atas dukungan DPC.PWRI dan kerjasamanya.dalam hal pemberitaan. " Kalau ada informasi mengenai keimigrasian, kiranya dapat dikoordinasikan sama pihak Imigrasi" ungkapnya. (Yus) 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama