Kades Ramunia 1 Bantah Berita Miring Salah Satu Media Online Terkait Dirinya Alergi Dengan Wartawan Hingga Memblokir Nomor Kontak

Deli Serdang, Supremasi Hukum News//

Basri selaku Kepala Desa Ramunia 1 Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang sangat menyayangkan dan merasa kesal dengan adanya pemberitaan di salah satu media online yang bersifat sepihak dan bermuatan opini, yang menyebut dirinya anti dan alergi terhadap wartawan hingga memblokir nomor kontak wartawan.

Padahal Kepala Desa Ramunia 1 Basri sangatlah bersahabat (Welcome) terhadap siapapun awak media (Wartawan) yang datang dan bersilahturahmi atau bertamu ke kantornya.

Munculnya pemberitaan disalah satu media online, bahwa Oknum Pejabat Publik Kades Ramunia 1 Basri Anti Dan Alergi Terhadap Wartawan Hingga Memblokir Nomor kontak, dinilai hanya pendapat sepihak dan bermuatan fitnah.

Dalam berita tersebut, menyatakan secara gamblang dugaan telah melakukan Mark up dan korupsi anggaran tahun 2024 serta dengan sengaja melakukan pembiaran aset negara terbengkalai, itu saya pastikan tidak benar dan hoak, Saya juga sangat sangat kecewa terkait pemberitaan miring terhadap saya, yang mana Foto dan Nama saya yang ada di dalam pemberitaan tersebut tanpa di Inisial dan Blur" tegas Kades Ramunia 1.

Kades juga menegaskan kalau dirinya tidak pernah sekalipun memblokir No Kontak / WA (Handphone) awak media yang memberitakannya.

“Idealnya, dalam penulisan sebuah pemberitaan ditayangkan secara berimbang, karena ada kaidah-kaidah jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang harus dipatuhi seperti pada pasal ke 3 dari Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berbunyi Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Dan anehnya, dalam berita tersebut tidak ada konfirmasi dulu kepada saya, Semua anggaran direalisasikan dengan baik dan benar serta sesuai dengan juklak dan juknis,” pungkas Kades Ramunia 1 di ruang kerjanya mengutarakan kepada awak media mengenai pemberitaan miring di salah satu media online pada hari Rabu, 09/04/2025.

menurut beliau dirinya tidak pernah anti dan alergi terhadap wartawan apalagi memblokir nomor kontak wartawan, dia bersahabat bersinergi dengan wartawan karena wartawan adalah salah satu corong informasi publik, begitu juga Pemerintahan Desa Ramunia 1 yang selalu bersinergi dengan wartawan untuk mempublikasikan pemberitaan hasil kegiatan program dana desa dan lain-lain.

"Jika kawan-kawan wartawan datang ke kantor desa tidak bertemu atau belum bertemu maka bukan berarti kepala desa itu alergi terhadap wartawan” ucap kepala Desa Ramunia 1.

"Disini kami segenap Aparatur Desa Ramunia 1 kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, selalu membuka diri dan bersahabat kepada siapa saja tak terkecuali dengan kawan – kawan Wartawan, karena kami sadari bahwa kawan – kawan Media mitra strategis bagi kami untuk menyebar luas kan informasi terkait pembangunan dan kemajuan desa kami” kata Kades Ramunia 1. (Tim)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama