Guna Peningkatan Ekonomi,Masyarakat Paguyuban Desa Sialang Sere.t

Bangun Purba- Media SHI News//

Minggu 13 April 2025, Paguyuban masyarakat Desa Sialang Kecamatan Bangun Purba melaksanakan kegiatan gotong royong di Jalan Lintas Provinsi Bangun Purba Petumbukan tepatnya di Gapura Perbatasan antara Kecamatan Bangun Purba dengan Kecamatan Galang.

Paguyuban masyarakat bergotong royong menanam sere di sepanjang pinggiran jalan lintas Bangun Purba - Petumbukan.

Penanaman pohon  sere dilakukan demi untuk penambahan dan peningkatan prekonomian masyarakat Desa Sialang.

Hermawanto selaku  ketua Paguyuban Desa Sialang dalam komentarnya berkata, kami yang ada di Paguyuban ini adalah warga masyarakat Desa Sialang."Adapun maksud dan tujuan kami masyarakat paguyuban menanam pohon  sere di bantaran jalan lintas Bangun Purba - Petumbukan untuk menambah dan meningkatkan perekonomian warga dan masyarakat Desa Sialang" Ujarnya. 

Lanjut Hermawanto, "Perlu untuk kita  diketahui, bahwa sangat ini prekonomian masyarakat begitu sulit, sehingga banyak pengangguran. Oleh karena itu kami dari paguyuban bersepakat memanfaatkan lahan tidur untuk kami tanami pohon sere" terangnya. 

"Dan kemungkinan kami juga akan menanam pohon cabe,semoga pohon sere yang kami tanam ini tumbuh subur dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Sialang" Tandas Ketua Paguyuban Desa Sialang Hermawanto di hadapan awak Media SHI. (Gp) 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama