Bupati Hendri Yanto Sitorus Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Labura Terhadap LKPJ TA. 2024

LABURA, Media Supremasi Hukum News//
Bupati Labuhan batu Utara (Labura) Dr. Hendri Yanto Sitorus, SE, MM, bersama Wakil Bupati Labura Dr. H. Samsul Tanjung, ST, MH, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Labuhan batu Utara terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Labuhan batu Utara tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Labura Rimba Bertuah Sitorus serta di dampingi Wakil Ketua DPRD Labura Arli Simangunsong dan Enduard Silver Sitorus pada hari Senin, (28/4), di Kantor DPRD Labuhan batu Utara. 

Bupati Hendri Yanto Sitorus dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Labura khususnya anggota pansus LKPJ yang telah sebelumnya telah melakukan pembahasan dengan TAPD beserta OPD dengan kajian yang mendalam terhadap LKPJ tersebut.

"Kami yakin dan percaya seluruh anggota DPRD yang terhormat, khususnya pansus LKPJ sudah bekerja dengan baik dan transparan” ucap Bupati. 

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apa-apa yang menjadi catatan dan rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dan pondasi bagi kami Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan dan penyelengaraan Pemerintah yang lebih baik di Kabupaten Labuhan batu Utara pada tahun anggarannya berikutnya. 

"Kami selaku kepala daerah akan berupaya mengkaji dengan seksama catatan-catatan yang disampaikan oleh DPRD, dan untuk selanjutnya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” tutup Bupati.

(rel/Amin Hsb).

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama