Yayasan SMP-SMK TPI Al Hasanah Pematang Bandar Berbagi Takjil, Dapat Dukungan AKPERSI

Simalungun - Media SHI News//
Yayasan Pendidikan SMP-SMK TPI Al Hasanah di Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menggelar aksi sosial berbagi takjil kepada masyarakat, Senin (10/3/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB ini dihadiri oleh para guru dan mendapat sambutan hangat dari warga sekitar.

Menariknya, di tengah kegiatan, tim dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) yang kebetulan melintas turut memberikan dukungan kepada para guru yang membagikan takjil. Kehadiran mereka semakin menambah semangat para pendidik dalam menjalankan aksi sosial ini.

Ketua Umum AKPERSI, Rino Triono S.Kom, SH.c, IJ., C.BJ., C.E.J., mengapresiasi kegiatan sosial yang dilakukan Yayasan SMP-SMK TPI Alhasanah. Menurutnya, aksi berbagi takjil ini merupakan wujud kepedulian terhadap sesama, terutama di bulan suci Ramadan.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan berbagi takjil yang dilakukan oleh SMP-SMK TPI Al Hasanah. Ini adalah bentuk kepedulian sosial yang patut dicontoh. Selain itu, kami juga mendengarkan aspirasi para guru terkait dana BOS. Dengan jumlah siswa SMK yang sudah mencapai 278 orang, mereka berharap agar anggaran bisa dimaksimalkan oleh pemerintah daerah. Kami harap ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun" tegas Rino Triono.

Dalam kesempatan yang sama, Zailani Sinabariba, salah satu perwakilan guru, mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini membawa keberkahan bagi seluruh tenaga pendidik di yayasan tersebut.

"Dengan berbagi takjil di bulan suci Ramadan ini, semoga kami para guru mendapatkan keberkahan yang melimpah dari Allah SWT serta diberikan kemudahan dalam menjalankan ibadah" ujarnya.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga ajang untuk mempererat silaturahmi antara pihak sekolah dan masyarakat sekitar, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah. (Gp)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama