Wali Kota Turut Tinjau Dan Prihatin Atas Kebakaran Pasar TPO Tanjungbalai

Tanjungbalai Sumut, Media SHI News//
Wali Kota Tanjungbalai Sumatera Utara Mahyaruddin Salim Batu Bara tinjau dan turut prihatin atas kebakaran pasar TPO. Ratusan kios pedagang pakaian bekas (monza) ludes terbakar 30 Maret 2025 sekitar pukul 03 dini hari kemarin.

Wali Kota Mahyaruddin meninjau kelokasi kebakaran Senin  (31/3/2025), 200 lebih kios pedagang pakaian bekas rata dengan tanah dilalap sijago merah. Beliau mengaku turut prihatin atas peristiwa kebakaran tersebut 
"Atas nama Pemkot Tanjungbalai, saya turut berdukacita dan prihatin atas musibah kebakaran yang terjadi di TPO Tanjungbalai. Dari informasi, sekitar dua ratusan kios yang terbakar. Mudah-mudahan para pedagang diberi kesabaran atas musibah ini,"ungkapnya

Wali Kota mengatakan, pasca lebaran ini pemerintah akan menindak lanjuti langkah dan upaya yang akan dilakukan atas musibah kebakaran tersebut. Berhubung hari ini tanggal merah karena 1 Syawal, maka pasca lebaran baru kami rapatkan perihal ini. Apakah bisa diperuntukkan mata anggaran dari Pemko atau tidak, apalagi ini murni tindak pidana" ucapnya.

Dilokasi kebakaran, Wali Kota menampung aspirasi para pedagang terkait persoalan persoalan di lokasi TPO tersebut, seperti mengenai posisi kios yang diatas Sei Silau, dan juga bangunan kios di atas bak sampah yang dialih fungsikan. Semuanya itu akan kita bahas pasca lebaran ini" ucap Wali Kota,

Wali Kota mengatakan bahwa berdasarkan informasi sementara bahwa kebakaran TPO itu murni karena tindak Pidana. Tapi ini masih didalami Polres Tanjungbalai.
"Kebakaran ini murni tindak pidana. Kabarnya satu orang telah diamankan polisi, namun proses nya kita tidak bisa terlalu masuk dicampuri karena itu ranah kepolisian. Mudah mudahan proses penyelidikan terkait penyebab kebakaran ini bisa segera terungkap" pungkasnya.

Amatan awak media, mobil damkar Pemkot Tanjungbalai masih berada dilokasi siap siaga, karena kepulan asap masih terlihat dari puing puing bekas kebakaran. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama