Jenazah Kades Liang Pematang Bahagia Tarigan Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Di Jembatan Kabel Lau Hulung Desa Durian Tinggung - STM Hulu

STM HULU - Media SHI News//

Setelah dinyatakan hilang sejak Selasa 25 Febuari 2026 lalu, sekira pukul 22.45 WIB di Jembatan Kabel Lau Hulung Desa Durian Tinggung Kecamatan STM HULU Kabupaten Deli Serdang yang diduga terjun kedalam sungai.

Akhirnya pada Senin 3 Maret 2025 jenazah Bahagia Tarigan sudah ditemukan berada di dalam sungai Luhung Namo Sawa Desa Durian Tinggung dengan jarak lebih kurang 1 Km dari jembatan Kabel Lau Hulung.

Namun karena kondisi medan yang terjal dan rawan, warga dan Tim BPBD Deli Serdang, BPBD Provinsi, belum dapat mengevakuasi jenazah Bahagia Tarigan yang berada di dalam sungai Luhung Namo Sawa Desa Durian Tinggung.

Senin 3 Maret 2025 sekira pukul 10.00 WIB pagi warga Desa Sipinggan Kirlong Purba, Odeng Barus warga Pangka Silau, Bang Purba warga Desa Gunung Manuppak B, Edi Barus warga Desa Si bunga Bunga, bersama Tim BPBD Deli Serdang, BPBD Provinsi kembali terjun kelokasi tempat di temukannya jenazah Bahagia Tarigan di Luhung Namo Sawa Desa Durian Tinggung.

Setelah warga dan Tim BPBD Deli Serdang, BPBD Provinsi sampai di sungai Luhung Namo Sawa, jenazah Bahagia Tarigan pun diangkat dan di masukkan kedalam kantongan mayat lalu di ikat tali dan kemudian jenazah Bahagia Tarigan ditarik keatas.Proses evakuasi jenazah Bahagia Tarigan dimulai sekira pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB, jenazah Bahagia Tarigan sampai di atas jembatan Kabel Lau Hulung Desa Durian Tinggung yang disambut tangisan keluarga, saudara, warga dan masyarakat yang berada ditempat.

Kemudian jenazah Bahagia Tarigan langsung dibawa ke kediamannya di Desa Liang Pematang sekira pukul 16.55 WIB dengan menggunakan Mobil BPBD.

Sekira pukul 17.20 WIB jenazah Bahagia Tarigan tiba di Desa Liang Pematang dan diberhentikan sebentar di Musholla Desa Liang Pematang atas  permintaan keluarga untuk terakhir kalinya di lihat mereka, kemudian keluarga mengambil cincin almarhum yang ada di jarinya.Selanjutnya jenazah Bahagia Tarigan pun langsung dibawa ke pemakaman umum di Desa Liang Pematang untuk dimakamkan.

Adapun yang hadir saat proses evakuasi jenazah Bahagia Tarigan hingga proses pemakaman Camat STM HULU Antonius Tarigan, S.Sos, Kapolsek Tiga Juhar diwakili Kanit Intelkam  Aipda Sopyan Ginting, Danramil 21/Tiga Juhar di wakili Serda Nasir, Prof. Efendi Barus Guru Besar UISU, Rosinta br Tampubolon Nakes Tiga Juhar, BPBD Deli Serdang, BPBD Provinsi, Kades se Kecamatan STM HULU, FKDM Kecamatan STM HULU Keluarga dan  Masyarakat. (Gp)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama