Gemak (Gerakan Masyarakat Anti Korupsi) Temukan Bangunan Tanpa Plang PBG dan Abaikan K3, Komisi IV DPRD Medan di Minta Sidak

Medan - Media SHI News//

Sejumlah aktivis dan jurnalis yang tergabung dalam forum aktifis Medan (FAM) mendatangi pembangunan properti di jalan prop HM yamin Gg. penghulu kelurahan Sei kera Hulu Kecamatan Medan perjuangan kota Medan pada rabu, 26/03/2025.

Disana (FAM) menemukan bangunan tersebut dibangun tanpa plang (PBG) dan pelaksana kegiatan proyek mengabaikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Kami tidak menemukan plang PBG dan pelaksanaan proyek abai K3. Oleh karena itu, kami meminta bangunan ini segera di segel.

Rahmadsyah yang datang bersama aktivis FAM lainnya, Johan merdeka, Bhoy Izhar Daulay, Habib Nezza Pitri dan Teuku Akbar.

Ia juga meminta komisi IV DPRD kota Medan untuk melakukan Kunjungan kelapangan (sidak)

Dan menggelar rapat dengar pendapat,agar merekomendasikan kepada satpol PP kota Medan untuk menyegel bangunan tersebut. (gp)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama