Deli Serdang Kerjasama Dengan Investor Negeri Untuk Menanggulangi Sampah.

Deli Serdang - Media SHI News//

Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara akan melakukan kerjasama dengan investor dari Luar Negeri (Kuala Lumpur Malaysia) untuk menanggulangi sampah guna mendukung program Bupati Deli Serdang Sehat.

Demikian disampaikan Bupati Deli Serdang melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang, Elina sari Nasution SP disela-sela kunjungan kerjanya (kunker) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ke Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Jumat (21/3/2025) sekira pukul 11:00 Wib.Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang berperan penting menjaga keseimbangan ekosistem, mengendalikan pencemaran serta mendorong pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan. 

Tujuan kerjasama itu untuk mengelola sampah modern yang berdaya guna, meredakan bau, mempercepat pengeringan dan pemisahan sampah plastik di Kabupaten Deli Serdang.

"Investor dari Luar Negeri  Mr Chester (Kuala lumpur) yang didampingi rekan kerjanya Yandy yap (Jakarta) akan melakukan pengolahan sampah untuk menghilangkan residu bau, kotoran yang ada di sampah, dan juga menurunkan kadar air. Maka investor meminta sebuah lokasi terpisah di satu lokasi TPA (Tempat Pembuangan Akhir)," kata Elina sari Nasution.

Dijelaskan, sampah residu adalah sampah yang sulit atau tidak dapat didaur ulang. Sampah ini juga dikenal sebagai sampah non-recyclable atau sampah tidak dapat ditukar, kata Elina sari.

Sementara pihak investor dari Kuala Lumpur Malaysia, Mr Chester didampingi rekannya Yandy Yap dari Jakarta mengatakan, akan membuat mesin dilokasi TPA dan akan melakukan pengolahan sampah.

Pengolahan sampah tersebut dengan bertujuan untuk menghilangkan residu dari bau, kotoran yang ada di sampah, menurunkan kadar air sampah. Contohnya, berat sampah satu ton, dapat diturunkan kadar airnya menjadi 40 sampai 50 persen, akhirnya sampah kering, meredakan bau.

Ditambahkan, dengan adanya pengolahan pengeringan dan pemisahan sampah tersebut dapat menekan jumlah sampah yang masuk ke TPA dan sampah tidak menggunung seperti sekarang ini, kata Chester.

Hadir Kadis DLH Kabupaten Deli Serdang, Elina sari Nasution SP, Saur Pangaribuan, R Silaen, Indra Siregar, Rahmad dan Sidebang dari Dinas Cipta Karya, KUPT TPA Tadukan Raga, Drs Heady Habeahan dan Misno Koko Handoko Silitonga SH. (Gp)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama