Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan Tindak Tegas Pegawai Bapenda Yang Terbukti Back Up Pajak Daerah

Lubuk Pakam - Media SHI News//  Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan akan mengambil tindakan tegas kepada Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kepada ASN yang terbukti membackup pajak daerah.

Pasalnya, dr. H. Asri Ludin Tambunan sudah “mencium” banyak pajak daerah yang pembayarannya tidak sesuai fakta di lapangan.

“Siapapun orang yang coba- coba untuk mem-back-up semua pajak di Bapenda akan saya tindak tegas. Saya tidak mau ada tikus di pemerintahan saya, jangan macam-macam di kepemimpinan saya” tegas dr. H. Asri Ludin Tambunan saat menjadi Irup apel pagi Kantor Bapenda, Selasa (4/3/25).

dr. H. Asri Ludin Tambunan secara tegas meminta Kepala Bapenda Deli Serdang, M.Salim serta Kepala Unit Pelayanan Tehnis (UPT) Bapenda untuk segera mengevaluasi mata pajak daerah, termasuk semua restoran yang tidak sesuai pembayaran pajaknya.

“Untuk itu, gerakkan seluruh non ASN guna meninjau semua restoran yang ada di Deli Serdang, sehingga diketahui berapa pendapatan yang sebenarnya” papar dr. H. Asri Ludin Tambunan.

Menurutnya, Bapenda merupakan urat nadi bagi keberlangsungan dalam pembangunan di Deli Serdang. Karena itu, ia meminta seluruh ASN dan non ASN untuk meningkatkan kinerjanya agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dicapai lebih optimal.

Selain itu, tambah dr. H. Asri Ludin Tambunan ia sudah meminta Kasatpol PP Deli Serdang untuk menumbangkan reklame yang tak memiliki izin dan tak membayar sebanyak 10 unit perhari. 

Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan yang akrab disapa dengan dr. Aci melaksanakan giat apel pagi perdana pada senin terlihat dengan semangat dalam perubahan Deli serdang dimasa kepemimpinannya. (Gp) 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama