Agar Tetap Kondusif, Koramil 03/Sibolangit Bersama Polsek Pancur Batu Lakukan Patroli Gabungan Antisipasi Tawuran, Genk Motor Dan Begal

Deli Serdang - Media SHI News//

Agar tetap Aman dan Kondusif,  Kamis tanggal 28 Maret 2025, pukul 20.30 WIB Koramil 03/ Sibolangit bersama Jajaran Polsek Pancur Batu melaksanakan apel gabungan yang di pimpin Bripka Hendra di Posko Satgas Tawuran, Geng Motor dan  Begal yang bertempat di Jalan Jamin Ginting Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Setelah selesai melaksanakan apel gabungan, sekira pukul 20.40 WIB Koramil 03/Sibolangit bersama Polsek Pancur Batu langsung bergerak dengan menggunakan sepeda motor Dinas TNI dan Dinas Polri melakukan patroli dan pemantauan berkeliling diseputaran wilayah hukum Polsek Pancur Batu yaitu di sepanjang Jl. Jamin Ginting.Patroli Gabungan Koramil 03/Sibolangit dan Polsek Pancur Batu dilakukan guna untuk Antisipasi terjadinya Tawuran,Genk Motor dan  Begal yang selama ini kita ketahui sangat  meresahkan ketenangan,  ketertiban,keamanan dan keselamatan masyarakat setempat dan sekitarnya.

Patroli Gabungan juga bertujuan untuk memberikan ketenangan, kenyamanan bagi umat Islam yang lagi menjalankan sholat tarawih di Masjid Masjid yang ada di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.

Selain itu, Patroli gabungan juga untuk memberikan pengamanan , pelayanan kepada masyarakat yang akan bermudik untuk pulang kampung, agar terhindar dari hal hal yang tidak baik yang dapat menggangu perjalanan mereka terutama di Wilayah Hukum Polsek Pancur Batu Polresta Deli Serdang.

Patroli Gabungan Koramil 03/Sibolangit dan Polsek Pancur Batu dilakukan hingga pukul 23.50 WIB, berjalan aman, lancar dan dalam keadaan kondusif .Patroli Gabungan Koramil 03/ Sibolangit dan Polsek Pancur Batu di hadiri oleh :

1. Koramil 03/Sibolangit, Serka Erpian Barus, Sertu Dedi Sanjaya, Sertu Mistar Sitepu.
2. Polsek Pancur Batu, Bripka Hendra.
3. Ketua BPD Desa Bandar Baru, Wandi Bangun.
4. Kadus 1 Bandar Baru  Jimmi. (Gp) 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama