SMPN 2 Kualuh Leidong Peringati Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1446, Dengan Tema "Untuk Menggapai Cita cita"

Media SHI News - Labura// Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Kecamatan Kualuh Leidong mengadakan Peringatan Isra"Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1446 Hijrah Tahun 2025 pada hari Sabtu (14/2/2025) pukul 9.30 hingga selesai, acara tersebut Bertempat di ruangan kelas SMPN 2, jalan Stadion Lingkungan Bondar, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhan batu Utara (LABURA).

Pantauan Awak Media Supremasi Hukum News, acara berlangsung sederhana yang dihadiri seluruh siswa-siswi dan Staf Guru Guru serta para Penyuluh dari  Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kualuh Leidong.

Sebagai Penceramah Al Ustad Ahmad Sopyan, S.Pd.I, SH yang sengaja di undang dari Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama Kecamatan Kualuh Leidong.

Dalam Ceramahnya Ustad Ahmad Sopyan mengajak seluruh siswa siswi SMPN 2, serta seluruh Jamaah yang hadir, "Mari kita Jadikan Momentum Isra' Mi'raj ini untuk memperbaiki kualitas Keimanan dan Ketaqwaan kita Kepada Allah SWT dalam meraih cita-cita, dan menghimbau kepada peserta didik agar TIDAK terlibat dalam kenakalan Remaja, balap balapan liar yang mana pada saat ini sudah sama kita dengar sering terjadi balapan liar, untuk itu kami berharap anak didik kami tidak ada yang terlibat dan jauhilah hal hal seperti ini" Ucapnya. 

Masih dikatakan Ustad Sopyan, "Kepada anak didik agar memakmurkan Masjid, Mushollah saat Ramadhan tiba dengan perbanyak Tadarusan Al Qur'an, Isra' Mi'raj mengajarkan kita bahwa tempat kita mengadukan segala hal kegelisahan dan kesusahan adalah Kepada Allah" kata Ustad mengakhiri ceramahnya.

Acara diakhiri dengan doa yang dibawakan langsung oleh Ustadz Ahmad Sopyan.

(Amin Hsb) 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama