Dandim Boyolali Beri Apresiasi Kepada Prajurit Yang Purna Tugas.

Boyolali - Media SHI News \\

Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, S.Pd.M.Han memimpin acara tradisi purna tugas 12 anggotanya yang bertempat di Aula Makodim 0724/Boyolali Jl. Padanaran Desa Tegalmulyo Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali Rabu (12/02/25)

Dalam sambutannya Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, S.Pd.M.Han menyampaikan acara tradisi wisuda Purna Tugas, sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan atas dedikasi,kerja keras serta pengabdian kepada bangsa dan negara.” ucapnya.

“Ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya dan selamat kepada para purnawirawan yang telah mampu melewati masa tugas dengan baik, serta memberikan sumbangsih pengabdian terhadap TNI-AD Khususnya di Kodim 0724/Boyolali, seraya berharap bahwa anggota yang melaksanakan purna tugas dapat kembali ke tengah masyarakat dan menjadi tauladan, panutan di tengah-tengah masyarakat.Purnawirawan bukan merupakan akhir perpisahan, melainkan awal dari persaudaraan yang baru antara prajurit masih aktif dengan prajurit yang sudah purnawirawan. Untuk itu, pihaknya mengharapkan kepada purnawirawan agar tetap menjalin hubungan baik dengan dinas atau dengan anggota yang masih aktif. 

Karena keluarga besar Kodim 0724/Boyolali harus menjaga nama baik TNI di tengah-tengah masyarakat umum. "Jadilah contoh yang baik dalam kehidupan di masyarakat. Tunjukkan bahwa semangat nasionalisme dan jiwa prajurit tidak akan pernah pudar, serta lanjutkan pengabdian di masyarakat," ujarnya.

Acara di akhiri dilanjutkan dengan pemberian Piagam penghargaan dan Kenang-kenangan berupa Sertifikat dan bingkisan kepada Prajurit yang melaksanakan purna tugas serta dilanjutkan kegiatan foto bersama. (Gp).

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama