Siswa sekolah menengah pertama (SMP) Kota Tanjungbalai Sumatera Utara mendapat Penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Negeri setempat Senin (20/2025)
Penyuluhan Hukum tersebut digelar di sekolah SMPN.3 Teluk Nibung dengan tema Kenali Hukum, Hindari Hukuman yang dihadiri 50 peserta siswa/i dan Kepala sekolahnya serta guru sekolah tersebut.
Tim Penyuluhan Hukum yaitu Bapak Juergen Panjaitan, SH.MH selaku Kasi Intel, Nurul Ayu Rezeki, SH.,MH selaku Kasubsi I Intelijen, Sitilisa Evriaty br. Tarigan, SH.,MH selaku Jaksa Fungsional bidang Intelijen, Stephanie Rebecca, S.Kom selaku Fungsional Prakom, dan Dian Permata Sari, A.Md selaku Staf bidang Intelijen.
Penyuluhan hukum tersebut sangat bermanfaat dan bertujuan agar siswa menghindari dari perbuatan yang melanggar hukum. (Yus)
Tags
Pendidikan