Siswa Sekolah Menengah Pertama Mendapat Penyuluhan Hukum Dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai

Tanjungbalai Sumut, Media SHI News\\

Siswa sekolah menengah pertama (SMP) Kota Tanjungbalai Sumatera Utara mendapat Penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Negeri setempat Senin (20/2025)

Penyuluhan Hukum tersebut digelar di sekolah SMPN.3 Teluk Nibung dengan tema Kenali Hukum, Hindari Hukuman yang dihadiri 50 peserta siswa/i dan Kepala sekolahnya serta guru sekolah tersebut.

Tim Penyuluhan Hukum yaitu Bapak Juergen Panjaitan, SH.MH selaku Kasi Intel, Nurul Ayu Rezeki, SH.,MH selaku Kasubsi I Intelijen, Sitilisa Evriaty br. Tarigan, SH.,MH selaku Jaksa Fungsional bidang Intelijen, Stephanie Rebecca, S.Kom selaku Fungsional Prakom, dan Dian Permata Sari, A.Md selaku Staf bidang Intelijen.

Penyuluhan hukum tersebut sangat bermanfaat dan bertujuan agar siswa menghindari dari perbuatan yang melanggar hukum. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama