Polsek Medan Barat Tembak Kaki Residivis Pencurian Yang Beraksi di Sebuah Sekolah

Medan, Media SHI News|

Arianto Ginting alias Kentos (32) warga Jalan Karya Gang Keluarga Kecamatan Medan Barat terpaksa merasakan panasnya peluru personil reskrim Polsek Medan Barat – Polrestabes Medan.

Pasalnya pria 32 Tahun ini ditangkap karena diduga melakukan pembongkaran rumah sekolah pada 23 Mei 2023 sekitar pukul 06.30 wib.

Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang, SIK, SIK saat dikonfirmasi pada kamis, 12 Desember 2024 didampingi Kanit Reskrim Iptu Darman Lumban Raja, SH,MH dan Panit Reskrim Ipda Alwan Nasuiton,SH,M.Si membenarkan hal tersebut.

“Benar kita amankan pada minggu 8 Desember 2024 yang lalu sekitar pukul 17.00 wib. Pelaku diduga kuat merupakan pelaku pencurian, saat ditangkap pelaku sedang berada di Jalan Karya mendapatkan informasi tersebut personil Kanit Reskrim Iptu Darman Lumban Raja,SH,MH dan Panit Reskrim Ipda Alwan Nasution, SH,M.Si yang mendatangi lokasi serta meringkus pelaku,” tuturnya

Namun, masi kata Kapolsek, Saat sedang melakukan pengembangan terhadap pekara tersebut, tiba tiba pelaku secara spontan mencoba melarikan diri, dia juga mencoba melawan petugas kami, sehingga petugas kami langsung memberikan tindakan tegas dengan terukur pada bagian kaki sebelah kiri pelaku.

“Pelaku kemudian kami bawa ke Rs Bhayangkara untuk diberikan pengobatan, pelaku merupakan residivis dan sudah 4 kali keluar masuk penjara dengan kasus pencurian diantaranya tahun 2014, 2016, 2017, 2020. Dari pengakuan tersangka bahwa laptop yang berhasil ia curi di jual kepada seseorang berinisial B yang saat ini sedang dalam pencarian petugas kami. Dari pengadukan pelaku bahwa hasil dari pencurian tersebut dia gunakan untuk membeli narkoba dan keperluan sehari hari,” ungkapnya.

(Rels/Red)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama