Rutan Kelas II B Dumai Mengikuti Pengajian Secara Rutin Untuk Warga Binaan Agar Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan

Dumai, Supremasi Hukum News\\

Dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai secara rutin mengikuti pengajian yang diselenggarakan setiap pekan di Masjid Al Maghfirah.

Kegiatan ini bekerjasama dengan Kementerian Agama Kota Dumai yang bertujuan untuk memberikan bimbingan spiritual serta mendalami ajaran agama, sekaligus menjadi sarana rehabilitasi mental bagi warga binaan.

Pengajian ini diikuti oleh puluhan warga binaan dengan menghadirkan penceramah dari Kemenag. Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur'an, dilanjutkan dengan tausiyah yang membahas berbagai tema, seperti pentingnya iman, sabar, dan taubat.

Kepala Rutan Dumai, Yudhi Khairudin mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keimanan, tetapi juga untuk membangun karakter positif dan memberikan motivasi kepada warga binaan agar dapat memperbaiki diri.

"Kami berharap melalui pengajian ini warga binaan bisa menemukan jalan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik," ujarnya.

Salah satu warga binaan, Andi mengungkapkan bahwa pengajian tersebut sangat membantu dalam memperdalam pemahaman agama dan memberikan harapan baru dalam hidupnya.

"Saya merasa lebih tenang dan bersemangat untuk berubah setelah mengikuti pengajian ini," terangnya.

(Ira/rls)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama