Upacara Pengukuhan PASKIBRA Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke - 79 Tahun 2024 Kecamatan Bangun Purba

Deli Serdang - Bangun Purba, SHI, News|

Pelaksanaan Upacara Pengukuhan PASKIBRA (Pasukan Pengibar Bendera) Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Tahun 2024 berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Bangun Purba.

Adapun rangkaian kegiatan sebagai pelaksanaan Pengukuhan PASKIBRA : 

- Camat Bangun Purba Gontar Syahputra Panjaitan SSTP, MM selaku Pembina Upacara.
- Pembina upacara mengambil tempat yang telah disediakan.
- Penghormatan umum kepada Pembina Upacara.
- Laporan Pimpinan Upacara kepada Pembina upacara.
- Menyayikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
- Mengheningkan Cipta yang dipimpin oleh Pembina Upacara .
- Pembacaan Doa.
- Pembacaan Ikrar.
- Pembacaan Naskah Pengukuhan oleh Pembina Upacara.
- Penyematan Lencana Kepada Pemimpin Upacara secara Simbolis oleh Pembina Upacara didampingi Muspika.
- Sambutan Pembina Upacara. 
- Laporan Pemimpin Upacara. 
- Penghormatan Umum Kepada Pembina Upacara.
- Pemberian ucapan selamat Camat Bangun Purba Gontar Syahputra Panjaitan SSTP.MM yang didampingi Danramil 19/BP Kapten Inf. Warsito, Kapolsek Bangun Purba AKP Firdaus Kemit SH dan Staf Trantib Karsi Adi.

Pengukuhan  PASKIBRA (Pasukan Pengibar Bendera) pada Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke - 79  Tahun 2024 oleh Camat Bangun Purba Gontar Syahputra Panjaitan SSTP.MM yang di dampingi Danramil 19/BP Kapten INF Warsito, Kapolsek Bangun Purba AKP Firdaus Kemit SH.

Adapun jumlah peserta PASKIBRA yang di kukuhkan sebanyak 31 (tiga puluh satu) Orang terdiri dari Siswa - Siswi Sekolah SMA NEGERI 1 Bangun Purba, Yayasan Rokita Sari Bangun Purba dan Yayasan Alwasliyah Bangun Purba 

Upacara Pengukuhan PASKIBRA  HUT Kemerdekaan RI Ke - 79  Tahun 2024 yang dilaksanakan di halaman Kantor Camat Bangun Purba Berjalan dengan tertib dan lancar. (Gp) 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama