Deli Serdang - Bangun Purba, MediaSHI News|
Kapolsek Bangun Purba AKP FIRDAUS KEMIT, SH bersama dengan Personil melaksanakan pengecekan rumah dinas dan pemasangan plang milik Polri.
Setelah sampai dilokasi rumah dinas Polri, Kapolsek AKP Firdaus Kemit, SH yang didampingi Personil Aipda M. Arief W. Sitompul, Aipda Junias Sembiring dan Bripka Hartanto masuk kedalam rumah yang dihuni warga.
Kemudian Kapolsek AKP Firdaus Kemit, SH keluar dan menuju kesamping pekarangan rumah dan belakang rumah dinas milik Polri adat dapat mengetahui batas batas tersebut.
Dari hasil pendataan ternyata rumah dinas Polri yang berlokasi di Jalan Lintas Bangun Purba - Gunung Meriah di Dusun I Desa Bangun Purba saat ini lagi dihuni oleh beberapa warga masyarakat Desa Bangun Purba.
Kapolsek Bangun Purba AKP Firdaus Kemit, SH bersama Personil melakukan pemasangan plang rumah dinas milik Polri yang bertuliskan Tanah ini milik Polresta Deli Serdang CQ. Polsek Bangun Purba dengan Nomor : 02.04.09.25.4.00006 Tgl. 20 September 2011 dengan Luas : 1.428 M².
Kemudian Kapolsek Bangun Purba AKP Firdaus Kemit, SH memberikan himbauan kepada warga masyarakat Desa Bangun Purba yang tinggal di rumah dinas milik Polri agar segera membersihkan dan mengosongkan rumah dinas milik Polri dengan memberikan jangka waktu selama 3 (tiga) bulan.
Dari hasil pendataan tersebut ada 3 (tiga) warga warga masyarakat Desa Bangun Purba yang menghuni rumah dinas Polri, diantaranya adalah:1. Nama : Nuraini, Pr, 55 Thn, Islam, Dsn I Desa Bangun Purba Kec. Bangun Purba.
2. Nama : Nurhayati Simanjuntak alias Tante, Pr, 57 Thn, Islam, Dsn I Desa Bangun Purba Kec. Bangun Purba.
3. Kelana Jaya, lk, 45 Thn, Islam, Dsn I Desa Bangun Purba Kec. Bangun Purba.
Setelah selesai memberikan masukan dan arahan, Kapolsek Bangun Purba AKP Firdaus Kemit SH bersama Personil menaiki sepeda motor meninggalkan lokasi rumah dinas milik Polri untuk kembali ke Polsek Bangun Purba. (Gp).




