Terminal Penumpang Internasional Telah Diresmikan, Namun Jalannya Parah, ini Kata Warga

Tanjungbalai Sumut. Media SHI News
Terminal Penumpang Internasional di pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai Sumatera Utara telah diresmikan oleh PT. Pelindo, tapi jalan di kawasan tersebut parah.

Bila hujan, jalan tersebut digenangi air sehingga aktivitas dipelabuhan terganggu. Sarana dan prasarana di kawasan pelabuhan Teluk Nibung adalah otoritas PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Seharusnya lips service kepada pengguna dikawasan tersebut yang diberikan pihak PT. Pelindo.

PT. Pelindo adalah merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapatkan keuntungan dari pengguna pelabuhan. Mulai dari boarding pas, masyarakat penjeput warga yang pulang dari Malaysia, pemakaian gudang oleh pelaku pebisnis, air bersih bagi kapal dan sewa tempat bagi pedagang.

Keuntungan tersebut tidak dibarengi dengan keadaan di lokasi pelabuhan. Sewaktu peresmian Teluk Nibung Pasenger Terminal baru baru ini, dermaga terminal tersebut dikatakan dermaga terminal Internasional.

"Kurang pantas dikatakan dermaga terminal Internasional kalau keadaan dikawasan tersebut jalannya parah, ungkap warga Tanjungbalai Rahmad Hidayat yang biasa dipanggil Om Day kepada awak media SHI Kamis (4/7/2024)

Pantauan awak media SHI di lapangan, terlihat jalan mulai dari kantor KSOP hingga pintu masuk dan keluar belakang keadaan jalannya tidak rata dan bergelombang. (Tim) 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama