Sosialisasi BPJS Kesehatan dan Pengobatan Gratis Di Desa Damak Maliho Berjalan Lancar

Deli Serdang - Bangun Purba, SHI News|

Desa Damak Maliho Kecamatan Bangun Purba Minggu 21/07/2024 sekira pukul 14.15 WIB melaksanakan kegiatan Sosialisasi BPJS dan Pengobatan Gratis.

Program ini adalah merupakan suatu Program dr. Asri Luddin Tambunan yang juga merupakan Kadis Kesehatan Deli Serdang yang begitu peduli dan juga perhatian dengan kesehatan masyarakat yang ada di 22 Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumutera Utara agar tetap sehat dan terjauh dari segala penyakit.

Rekam  jejak dr.Asri Luddin Tambunan sungguh tidak diragukan lagi, beliau yang juga dikenal ramah tamah, sopan dan santun dalam bicara dan selalu dekat di kalangan masyarakat se Deli Serdang.

Hal itu jugalah yang membuat dan juga mendorong masyarakat Deli Serdang menginginkan sosok dr. Asri Luddin Tambunan untuk menjadi Calon Bupati dan memimpin Kabupaten Deli Serdang.

Acara dibuka dengan kata sambutan Kades Damak Maliho Estiana br Saragih "Saya atas Kades dan mewakili Pemerintahan Desa Damak Maliho mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan Sosialisasi BPJS dan Pengobatan Gratis yang dilaksanakan di Desa Damak Maliho, yang merupakan program dr. Asri Luddin Tambunan. Semoga acara Sosialisasi BPJS dan Pengobatan Gratis dapat terlaksana dengan baik" Ujarnya.

Pada saat dimulainya acara Sosialisasi BPJS dan Pengobatan Gratis di Desa Damak Maliho, yang pertama kali Arnol Manurung mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak / ibu diacara Sosialisasi BPJS dan Pengobatan Gratis.

Kemudian Arnol Manurung dalam ucapannya menyampaikan salam kepada dr. Asri Luddin Tambunan kepada bapak / ibu semua, yang mana beliau tidak dapat hadir di acara Sosialisasi BPJS dan Pengobatan Gratis, dikarenakan dr. Asri Luddin Tambunan mempunyai kegiatan dan tugas ditempat lain,semoga bapak / ibu dapat untuk memakluminya.

Lanjut Arnol Manurung, saya berharap semoga acara sosialisasi BPJS dan Pengobatan Gratis ini dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi bapak / ibu semua.

Lanjut, disini perlu juga untuk bapak / ibu ketahui, bagi yang telah ikut di BPJS Mandiri agar sengaja tunggakan di bayar dan di selesaikan agar tidak menjadi penghambat pada saat bapak / ibu ingin pindah ke BPJS GRATIS.

Setelah selesai menyampaikan amanah dr. Asri Luddin Tambunan, acara pun dilanjutkan dengan melakukan pengecekan kesehatan gratis kepada para warga yang telah hadir.

Pengecekan yang dilakukan oleh UPT Puskesmas Sialang dr.Riska, Agus Rahmadhani dan para Nakes yang telah hadir di acara Sosialisasi BPJS dan Pengobatan Gratis.

Ada pun pengecekan kesehatan yang dilakukan pada pelaksanaan Pengobatan Gratis kepada masyarakat adalah seperti Jantung, tekanan darah, kolestrol, gula dan penyakit lainnya.

Kegiatan Sosialisasi BPJS dan Pengobatan Gratis yang dilaksanakan di Desa Damak Maliho mendapat dukungan penuh  Kades Damak Maliho Estiana br Saragih, Anggota DPRD Deli Serdang Agustiawan Saragih, Babinsa Koramil 19/BP, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat sekitar begitu juga dari pihak swasta.

Sosialisasi BPJS dan Pengobatan Gratis ini di hadiri warga sebanyak 150 Orang yang tinggal di Desa Damak Maliho Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang.

Masyarakat Desa Damak Maliho mengucapkan terima kasih kepada dr. Asri Luddin Tambunan yang telah melaksanakan Program Sosialisasi BPJS dan Pengobatan Gratis di Desa Damak Maliho Kecamatan Bangun Purba yang begitu peduli dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, "Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Arnol Manurung dan rombongan yang telah hadir untuk mewakili dr. Asri Luddin Tambunan di acara Sosialisasi BPJS dan Pengobatan Gratis, semoga dr Asril Luddin Tambunan tetap sehat dan selalu dalam lindungan Allah SWT serta ada untuk masyarakat di Kabupaten Deli Serdang" Sebutnya (Gp).

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama