SMP Negeri 1 Kota Tanjungbalai Santuni Anak Yatim Piatu

Tanjungbalai Sumut. Media SHI News|

Sekolah Menengah Pertama Negeri.1 (SMPN.1) Kota Tanjungbalai Sumatera Utara,  Jum'at 19 Juli 2024 memberi santunan kepada anak yatim.

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris Tholib, Kadis Pendidikan Mariani Spd, M.Pd, Kepala SMPN.1 Sri Gunawan Tarigan Spd. M.Pd, Penceramah Ustadz Trisandi M.Pd para guru SMPN.1 dan siswa/i SMPN 1

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai HWaris Tholib mengungkapan rasa terima kasih kepada semua guru SMPN 1 yang bersedia menyisihkan rezeki untuk anak yatim maupun yatim piatu.

"Pada Kesempatan ini, saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Tanjungbalai mengapresiasi kegiatan ini. Semoga kegiatan santunan kepada anak yatim ini dapat terus berlanjut, bukan hanya di SMPN 1, namun juga di sekolah-sekolah yang ada di Kota Tanjungbalai. Insya Allah akan membawa berkah" ucap Wali Kota.

Sebelumnya Kepala SMPN 1 Kota Tanjungbalai Sri Gunawan Tarigan Spd.M.Pd, menyampaikan bahwa sumber dana santunan kepada anak yatim ini berasal dari Keluarga Besar SMPN 1 Kota Tanjungbalai. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama