Bupati LABURA, Kembali Salurkan Bantuan Sosial Bagi Lansia

Media supremasihukum.com - LABURA|

Melalui Dinas Sosial Bupati Labuhanbatu Utara Hendri Yanto Sitorus, S.E., M.M, salurkan Bantuan Sosial Lanjut Usia sebanyak 111 penerima manfaat dengan nominal sebesar Rp. 300.000 perorang, di Aula Dewi Syukur (19/7).

Bupati Hendri Yanto Sitorus, S.E., M.M, menyampaikan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemkab Labura kepada penerima manfaat dan harapannya bantuan ini bisa meringankan juga mendapatkan berkah serta dapat dimanfaatkan dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

“Semoga bantuan dana ini dapat bermanfaat buat para lansia,” ini yang dikatakan Hendri Yanto Sitorus sebagai wujud kehadiran Pemerintah dalam menjaga dan menjamin kesejahteraan masyarakat khususnya para lansia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati, Wakil Bupati Labura H. Samsul Tanjung, S.T., M.H, Ketua TP. PKK Labura Ny. dr. Rama Dhona Hendriyanto Sitorus M.Ked(Ped),Sp.A, Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga TP.PKK Ny. dr. Hj. Zuhriani Samsul Tanjung, Sekretaris Daerah H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M, Kadis Sosial Jhon Ferry.

(Amin Hsb) 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama