Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Adakan Acara Tausiyah Dikantor Dinas

Dumai - Supremasi Hukum News|

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H / 2024 M, Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai mengadakan Acara Tausiyah bertempat di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, Dalam Rangka Memperingati 1Muharam 1446 H/2024 pada jum'at (12/07/2024).

Dibuka dengn Pembacaan Al-Quran oleh M. Noor dan Sambutan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Riau Satrya Alamsyah, ST., MT., Pada Sambutannya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai menyampaikan "mari kita gunakan momen Tahun Baru Islam 1 Muharram ini untuk hijrah menjadi manusia yang lebih baik lagi".

Acara dilanjutkan dengan Tausiyah yang mengangkat Tema "Mari Teguhkan Akhlak Mulia yang Bersumber Dari Al-Quran dan As-Sunnah  dalam Kehidupan Sehari-hari" diisi oleh Ustad Dr. H. Syafrinaldi, SH., MH., MA. dan diikuti oleh Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM., MARS., dalam hal ini diwakili Oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai H. Indra Gunawan S.IP., M.IP., serta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Muhammad Zakir, S.IP., M.IP., Kepala Bidang, Pejabat Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, Lurah Bagan Besar Selamat Riyadi, ASN, TKPK dan Ibu Darma Wanita Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai.Pada Tausiyah ini Ustad Dr. H. Syafrinaldi, SH., MH., MA. menyampaikan ada beberapa  pembelajaran yang bisa diambil pada 1 Muharram yaitu untuk belajar sabar dan bertobat kepada Allah serta memohon ampunan-NYA. Tausiyah ditutup dengan Doa Bersama. Selain tausiyah juga ada persembahan dari Kelompok Rebana Muslimah Simpang Kompi. 

Diakhir acara dilakukan pemberian santunan kepada anak yatim. Semoga tahun ini membawa damai, kesatuan, dan kemajuan bagi Kita Semua.

(Ira)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama