Kordiv HP2H Bawaslu Pakpak Bharat Hadiri Rapat Evaluasi Nasional Kehumasan Bawaslu

Media Supremasihukum.com,Pakpak Bharat|

Kordiv HP2H Bawaslu Pakpak Bharat Wei Rana Capah, menghadiri Rapat Evaluasi Nasional Kehumasan Bawaslu dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Persiapan Kehumasan pada Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI ini berlangsung selama 3 (Tiga) hari, dimulai dari tanggal 30 Juni 2024 hingga 2 Juli 2024, di Golden Boutique Hotel Kemayoran, DKI Jakarta,  Minggu (30/6/2024).

Rapat ini, dibuka langsung oleh Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Loly Suhenti.

Pada kesempatan itu, Loly Suhenti menekankan kepada para anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota serta jajaran tentang pentingnya refleksi fungsi kehumasan di seluruh jajaran Bawaslu selama masa pemilu 2024.

“Bawaslu berupaya untuk merefleksikan apa yang sudah kita lakukan saat Pemilu 2024, supaya langkah kita menjadi kuat pada pengawasan pemilihan Kepala Daerah 2024 dan berharap setiap kerja pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu dapat terkabarkan ke masyarakat,” Ungkapnya.

(M.Berutu)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama