Bawaslu Pakpak Bharat Hadiri Rapat Evaluasi Kehumasan Bawaslu RI

Media supremasihukum.com, Pakpak Bharat|

Badan Pengawas Pemilu Pakpak Bharat melalui Kordiv. HP2H Wei Rana Capah Menghadiri Undangan Bawaslu RI dengan Agenda “Rapat Evaluasi Nasional Kehumasan Bawaslu dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Persiapan Kehumasan pada Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024” yang dilaksanakan pada Tanggal 30juni- 2 Juli 2024 di Golden Boutique Hotel Kemayoran, DKI Jakarta. (04/07/2024)

Dalam kesempatan itu, Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Republik Indonesia Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H berpesan “Para Anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota serta para Kabag dan Staff menjelaskan acara ini merupakan yang kesekian kalinya, kita tetap berupaya untuk merefleksikan apa yang sudah kita lakukan saat pemilu 2024,

 hal itu kita lakukan agar langkah untuk mengemban tugas kita menjadi kuat, pada pengawasan Pemilihan Kepala Daerah nantinya.

Untuk itu, maka tidaklah elok, kalau kemudian kita menyia-nyiakan kesempatan ini. Dan secara sungguh-sungguh kita melakukan evaluasi dimana sebetulnya titik pijak keemasan kehumasan yang ada dilevel provinsi dan kabupaten/kota yang kita lakukan nanti akan berdampak terhadap bagaimana kita memastikan penugasan di jajaran adhoc akan tugas dan pungsi pengawasan kita yang baik”.ujarnya

(M.Berutu)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama