Asisten II Pemkot Tanjungbalai Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Tanjungbalai Sumut, Media SHI News|

Asisten II Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai Sumatera Utara drh Muslim menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran Selasa (9/7/2024) dilokasi kebakaran jalan lingkar Utara Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung kota itu. 

Asisten II drh. Muslim yang mewakili Wali Kota Tanjungbalai, menyampaikan pesan kepada para korban kebakaran untuk tetap tabah dan ikhlas menerima cobaan.

“Karena dibalik setiap musibah akan ada hikmahnya. Semoga Allah SWT memberikan kita kesehatan dan rezeki yang berlimpah kepada para korban” ujar drh. Muslim.

Peristiwa kebakaran terjadi pada Senin malam (08/07/24) sekitar pukul 20.30 Wib yang menghanguskan 1 buah rumah. 2 rusak berat serta 1 rusak ringan.

Bantuan yang diserahkan berupa beras, mie instan, perlengkapan balita, sarden, matras, minyak goreng, sabun mandi, kain sarung, gula, sabun cair, teh celup dan uang berupa voucher kepada para korban kebakaran.

Acara penyerahan bantuan tersebut dihadiri Staf Ahli Pemko Tanjungbalai Tajul Abrar Nur Ritonga, Anwar Ruji, S.Sos, Sekretaris Camat Teluk Nibung, Buyung Effendi, mewakili Bagian Kesra Pemko Tanjungbalai, Abdul Latif, Lurah Perjuangan, Yusmita, Kepala Lingkungan IV Kelurahan Perjuangan, Sumita, dan para korban kebakaran.(Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama