237 Jamaah Haji Labura Tiba di Tanah Air

Media supremasihukum.com - LABURA|

Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendri Yanto Sitorus, S.E., M.M, didampingi Wakilnya H. Samsul Tanjung, S.T., M.H., menyambut Jamaah Haji kelompok terbang 7 asal Kabupaten Labura, Kabupaten Toba dan Kabupaten Langkat. Senin, (1/7), di Asrama Haji Medan.

Dalam sambutan tertulis Bupati Hendri Yanto Sitorus, yang dibacakan Wabup H. Samsul Tanjung menyampaikan rasa bahagia dapat berkumpul dengan para tamu Alllah SWT yang sebentar lagi akan kembali menuju daerah masing-masing, yang pemulangannya difasilitasi oleh Pemkab masing-masing.

Lebih lanjut, Wabup menyampaikan bahwa hari ini melihat wajah-wajah para jemah haji sangat ceria yang memancarkan kebahagiaan, walaupun fisik sangat lelah karena melaksanakan ibadah haji merupakan ibadah fisik.

Di akhir sambutannya, Wabup mengucapkan terima kasih kepada petugas baik kloter TPHI, TPIHI, TKHI, para medis dan petugas haji daerah yang bekerja secara ikhlas dan profesional.

Sebelumnya pada tanggal 18/5 pada Sabtu malam bertempat di Aula Ahmad Dewi Syukur Bupati turut melepas keberangkatan 237 Jamaah Calon Haji Kabupaten Labura menuju Embarkasi Haji Medan, dan Allhamdulilah pada hari dengan jumlah yang sama Jamaah Haji asal Labura telah sampai ke tanah air dengan selamat dan sehat.

Turut hadir Ketua TP. PKK Labura Ny. dr. Rama Dhona Hendriyanto Sitorus M.Ked(Ped),Sp.A dan Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga TP.PKK Ny. dr. Hj. Zuhriani Samsul Tanjung, Sekda Labura H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara H. Muhammad Qosbi Nasution, S.Ag., M.M, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Toba Eston Sihotang, S.Pd., M. Si.

(rel/Amin Hsb).

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama