KPU Pakpak Bharat Gelar Bimtek Bagi Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Balai Diklat Cikaok

Media supremasihukum.com, Pakpak Bharat|

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk pilkada serentak tahun 2024 di Balai Diklat Cikaok, Senin (10/06/2024).

Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Pakpak Bharat Basra Munthe Tridah Lulun Dapt Berutu selaku Divisi Perencaraan Data dan Informasi, Lakitang Lubis Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta Welly Imron Cibro Divisi Penyelenggaraan dan Jajaran Sekretariat KPU Pakpak Bharat.

Kegiatan yang akan dilaksanakan selama 2 (Dua) hari ini mulai tanggal 11 hingga 12 Juni 2024, secara resmi dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pakpak Bharat Basra Munthe.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Pakpak Bharat dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan memahami seluruh regulasi dan tata kerja serta mampu bekerja secara professional.

"Kita berharap agar seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan memahami seluruh regulasi dan tata kerja serta mampu bekerja secara professional,"  harap Basra.

Setelah itu,  dilanjutkan dengan pemaparan materi dari anggota KPU Kabupaten Pakpak Bharat. Kegiatan diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Pakpak Bharat.

(M.Berutu)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama