Ketua Umum IWO Indonesia Icang Rahardian Desak Polda Sumut Usut Tuntas Kebakaran Yang Menewaskan Wartawan dan Keluarganya

Jakarta, MediaSHI News|

Peristiwa duka kebakaran rumah seorang wartawan Tribrata TV bernama Sempurna Pasaribu dan keluarganya yang menyebabkan 4 orang tewas terpanggang di Tanah Karo Sumatera Utara (Sumut) menuai Kontroversi dan pertanyaan besar di kalangan Jurnalis akankah Perlindungan Hukum sesuai Undang undang Pers tahun 1999 tersebut dijalankan atau ditegakkan. 

Oleh sebab itu, Ketua Umum (Ketum) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) NR. Icang Rahardian SH, angkat suara dan meminta pihak kepolisian Polda Sumut untuk segera mengusut tuntas penyebab kebakaran rumah Almarhum Sempurna Pasaribu, agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

"Saya selaku Ketua Umum IWOI meminta kepada Kapolda Sumut untuk segera mengusut tuntas dan mengungkap musibah kebakaran tersebut," tegas Icang Rahardian SH yang biasa disapa Abah Icang pada Jum'at, 28/6/24 melalui press relist jajarannya dalam Grup Whatsapp. 

"Apakah terbakarnya rumah wartawan di Tanah Karo itu terkait pemberitaan ataukah murni musibah kebakaran? 

"Demi untuk menjaga, agar tidak ada spekulasi ataupun isu-isu ditengah-tengah masyarakat" ucap Abah Icang kepada awak media.

Abah Icang juga mengatakan, kalau dilihat dari kasusnya, modusnya hampir sama seperti kasus kebakaran rumah wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, Junaidi Marpaung Maret lalu, sampai saat ini kasus tersebut belum juga terungkap apa penyebab kebakarannya.

Diketahui sebelum kebakaran, Junaidi mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah melakukan liputan investigasi peredaran narkoba di empat tempat di Labuhanbatu selama dua hari 16 Maret 2024 dan 17 Maret 2024.

Kini, ada lagi rumah milik Almarhum Sempurna Pasaribu (47) di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo yang telah rata dilalap api. Dalam kejadian itu, dinyatakan 4 korban satu keluarga tewas terpanggang, termasuk istrinya yang sedang hamil tua. 

Dari informasi yang dihimpun, diketahui korban dua pekan terakhir ini menulis berita tentang perjudian, narkoba dan penebangan kayu di wilayah Tanah Karo.

Sebelumnya Almarhum Sempurna Pasaribu juga memuat berita pada hari Sabtu (22/6) di kanal Tribrata.tv dengan judul "Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Kopti Anggota Batalyon 126 Sim'bisa. 

Berita tempat perjudian tembak ikan-ikan yang berada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, itupun akhirnya viral.

Informasi lainnya menyebutkan, kebakaran itu disebabkan ceceran minyak pertalite, karena istri korban berjualan minyak eceran.

Sementara, menurut informaai, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Ginting yang pada saat itu dihubungi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. (Red) 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama