Hari Raya Idul Adha, Polsek Kualuh Hilir Sembelih 4 Ekor Hewan Kurban

Media supremasihukum.com - LABURA|

Memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 M, Polsek Kualuh Hilir menyembelih 4 ekor hewan kurban yakni, 1 ekor Lembu dan 3 ekor Kambing.

Dalam Penyembelihan Hewan Qurban, Personil dibantu warga yang berada di seputaran Mapolsek Kualuh Hilir.

Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di Lingkungan Mapolsek Kualuh Hilir, pada Hari senin (17/6/2024) bertempat di Jalan Stadion Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten LABURA.

"Idul Adha kali ini, kita menyembelih 4 ekor hewan kurban yang merupakan hasil dari kerjasama dan partisipasi rekan rekan yang telah menyisihkan rezekinya untuk bisa berkurban" kata Kapolsek AKP Ilham Harahap SH. MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Jonly Purba SH, serta jajaran lainnya.

Masih dikatakan Kapolsek, peringatan Idul Adha bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai pengorbanan dan keikhlasan, serta pengabdian personil guna mewujudkan Polri yang Presisi.

Lebih lanjut kata Kapolsek, setelah selesai melaksanakan penyembelihan hewan kurban, kemudian dagingnya didistribusikan kepada keluarga besar Polsek, PHL serta puluhan warga kurang mampu yang ada di sekitar Polsek Kualuh Hilir.

Pemotongan hewan kurban ini dilaksanakan berkesinambungan setiap hari raya Idul Adha. Semoga lembu dan kambing yang dikurbankan ini bisa bernilai ibadah serta berkah untuk kita semua" pungkasnya. (Amin Hsb) 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama