Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor Bersama Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd Menyerahkan Bantuan Uang Saku Dari Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat

Media Supremasihukum.com, Pakpak Bharat| Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melepas keberangkatan Jemaah Calon Haji Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2024 di Aula Bale Sada Arih, Kantor Bupati Pakpak Bharat (04/06/2024).

Bersama Wakil Bupati, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd dan segenap undangan yang hadir, Franc Bernhard Tumanggor menepung tawari para jemaah calon haji, menyerahkan bantuan uang saku dari Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, serta turut mendoakan seluruh jemaah calon haji Pakpak Bharat ini.

Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, dan atas nama pribadi menyampaikan selamat menunaikan Ibadah Haji, dan selamat melaksakan tugas bagi bagi para petugas haji dari Kabupaten Pakpak Bharat tahum 2024 ini, semoga selamat sampai di tujuan, dan selamat kembali ke Tanah Air, sehat selama menjalankan ibadah haji, dan serta yang paling penting adalah semoga menjadi haji yang mabrur, ucap Bupati dalam sambutannya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pakpak Bharat, Drs. H Syafrizal Bancin, MM menjelaskan, tahun 2024 ini enam orang jemaah calon haji asal Kabupaten Pakpak Bharat akan berangkat ke tanah suci.

Jemaah calon haji kita  dukung dengan seluruh fasilitas, baik kesehatan, akomodasi dan lainnya, demi suksesnya penyeelnggaraan haji ini, yang tentu saja membawa nama baik Kabupaten Pakpak Bharat dan Indonesia sendiri. Pesan kami, jaga kesehatan, disiplin, dan ikuti arahan-arahan petugas, ucap Syafrizal Bancin.

(M.Berutu)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama