Warga Desa Mabar Hanyut Diseret Air Sungai Buaya

Deli Serdang - Bangun Purba, Media SHI NEWS|

Komaruddin Abdullah Siregar, 31 (thn) warga Desa Mabar Dusun VII Dagang Buluh Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara hanyut terbawa arus Sungai Buaya pada Minggu, 19 Mei 2024 sekitar pukul 17.20 wib sore hari. 

Kronologinya menurut pantauan kru Media supremasihukum.com di TKP (Tempat Kejadian Perkara), berawal dari Komaruddin Abdullah ingin mengambil mesin babat rumput yang ada diseberang sungai, sewaktu Komaruddin tiba di pinggir sungai tersebut, tiba-tiba turun hujan deras. dan diduga air Sungai Buaya banjir secara tiba-tiba, maka Komarudin Abdullah Siregar terseret dan terbawa arus Sungai Buaya.

Hal itu terlihat oleh temannya yang bernama Herman. Kemudian Herman memberitahukan kepada keluarganya dan warga setempat.

Dengan spontan keluarga korban dan masyarakat mencari korban. Selain itu RTB 17 Kecamatan Bangun Purba, BPBD Deli Serdang Jeky, Kasi Trantib Sauli Tarigan beserta anggota, FKDM  Kecamatan Bangun Purba ikut melakukan pencarian hingga larut malam.

Berhubung karena turun hujan pencarian dihentikan, rencananya pencarian korban akan diteruskan besok Senin, 20 Mei 2024. (gp/ pai).

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama