Ini Nama-nama Anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih Diumumkan Bawaslu Pakpak Bharat

Media supremasihukum.com, Pakpak Bharat|

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pakpak Bharat telah mengumumkan nama-nama anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Terpilih.

Ketua Bawaslu Pakpak Bharat Feisal Alfredi Berutu saat dikonfirmasi wartawan, melalui pesan whatsapp, Jumat (24/5/2024), membenarkan telah mengumumkan nama-nama anggota panwaslu Kecamatan terpilih.

Dalam pengumuman panwaslu kecamatan terpilih yang diterima awak media ini dengan nomor Nomor: 007/KP.01/POKJA.SU-18/05/2024, ditandatangani langsung Ketua Pokja Feisal Alfredi Berutu dan sekretaris Jopaan Saraan, tertanggal 23 Mei 2024.

Nama-nama Panwaslu Kecamatan tersebut diumumkan, setelah Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 22 bulan Mei Tahun 2024 pukul 10:00 Wib.

Dan stas dasar tersebut, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pakpak Bharat tanggal 23 bulan Mei Tahun 2024 secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih. 

Berikut nama-nama anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih dalam pengumuman :

1. KERAJAAN 

NETTI YANTI LIMBONG 

BALUT BERAMPU

JIHUR BERUTU 

2. PAGINDAR

MUHAMMAD SYOPIAN 

BERHAT BERUTU 

SARYONO 

3. PERGETTENG-GETTENG SENGKUT

PITTAR MANIK 

ANDRI IOANNES FIRNANDO GINTING

KADIR TUMANGGER 

4. SALAK 

HARLY SINAMO PRANATA 

GITA R. MANULLANG 

PARTO BANCIN 

5. SIEMPAT RUBE 

JUDA INDRA PADANG 

WINTARI 

AMBARITA SOLIN 

6. SITELLU TALI URANG JEHE 

KASRIL BERUTU 

JUNI SUPARMAN PADANG 

SIHAR BANUREA 

7. SITELLU TALI URANG 

JARAHMAN TUMANGGER 

ASMON TUMANGGER 

TOKMI TUMANGGER 

8. TINADA

SUPARLIN SOLIN 

NORVIANNA RITA SIMBOLON 

ENMIA NAOMI VIDONKUI BOANGMANALU

Ditanya awak media ini apakah masih menerima masukan ataupun tanggapan terkait pengumuman nama-nama anggota panwaslu kecamatan terpilih, Feisal mengatakan, pertahapan sudah dibuat mulai pengumuman administrasi dan tes tertulis.

Walaupun begitu, kata Feisal tetap menerima masukan ataupun tanggapan dari masyarakat bila masih ada masukan dari masyarakat terkait pengumuman anggota panwaslu kecamatan ini.

(M.Berutu)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama