Buah Tangkapan Quarantine Pelabuhan Teluk Nibung Diperbolehkan Makan Ditempat

Tanjungbalai Sumut, Media SHI News|

Buah barang bawaan penumpang kapal Ferry yang ditangkap petugas Quarantine dipelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai Sumatera Utara tetap ditahan tidak bisa dibawa oleh penumpang, meskipun buah tersebut satu kilo maupun dibawah satu kilo.

Salah seorang wanita penumpang kapal Ferry yang tiba dari negara Malaysia dipelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai Selasa 28 Mei 2024 membawa buah buahan oleh oleh untuk keluarga. Ketika pemeriksaan, oleh petugas Quarantine menangkap buah tersebut berupa buah anggur hijau, anggur merah, sangkis yang beratnya hanya satu kilo ditangkap petugas Quarantina. Dan wanita penumpang tersebut dibawa keruangan khusus quarantine.

Berselang beberapa menit, wanita tersebut keluar dari ruangan itu dengan wajah kecewa dan kesal. Kepada awak media ketika dikonfirmasi mengatakan, buah bawaannya yang ditahan petugas Quarantine tidak mau melepaskannya, meskipun sudah dijelaskan itu oleh oleh buat keluarga. "Saya sudah memohon dengan belaian kasihan, tapi petugas tersebut ngotot tetap menahannya ujar wanita tersebut.

drh Adin pelaksana kerja Quarantine Tanjungbalai di pelabuhan Teluk Nibung ketika dikonfirmasi awak media SHI menjelaskan, setiap buah dari luar negeri tanpa dokumen dari pejabat yang berwenang negara tersebut, tetap kita tahan ujarnya.

"Bila keluarga ingin buah tersebut, silahkan memakannnya disini diruang tempat wanita tersebut diperiksa" ucap drh Adin. Keluarga wanita yang hadir menjeput beliau dipanggil untuk memakan buah yang diinginkan mereka. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama