Remaja Putri Tenggelam Di Wisata Pantai Salju

Deli Serdang - Bangun Purba, Tab. SHI News |

Sesuai laporan FKDM Kecamatan Bangun Purba dan pantauan media ini yang di tembuskan kepada : 
1. Kaban Kesbangpol Deli Serdang 
2. Korwil 1 ( satu).
3. Camat Bangun Purba.

Dalam laporan tersebut pada Kamis 11 Juni 2020 yaitu telah terjadi tenggelamnya Seorang remaja putri tenggelam di wisata pemandian pantai salju Desa Mabar, Kecamatan Bangun Purba.

Adapun Kronologis kejadian bermula Pada pukul 15.15 Wib datang tiga orang remaja putri beserta teman temannya mengunjungi tempat pemandian wisata pantai salju di Desa Mabar, Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang.

Ketiga remaja putri tersebut bernama :
- Siti Khadijah ( 16 tahun)
- Nurmala        ( 16 tahun)
- Risa                ( 16 tahun)

Ketiga remaja putri tersebut menyewa ban untuk di pakai berenang ke tengah sungai.

Setelah bermain di tengah sungai, kemudian sekitar pukul 15.30 Wib ban yang digunakan ketiga remaja putri tersebut terbalik, sehingga mengakibatkan ketiga remaja putri dalam keadaan bingung dan gugup.
Tanpa di sadari Siti Khadijah terlepas dari ban dan tenggelam.

Dengan kejadian tersebut yang merupakan pengunjung yang tenggelam maka warga yang ada di sekitar lokasi berdatangan untuk membantu mencari.

Selanjutnya Pada pukul 15.55 Wib, warga yang  bernama Ranto dan Cebol berhasil menemukan jenazah Siti Khadijah.

Setelah jenazah Siti Khadijah di angkat ke darat, selanjutnya jenazah dibawa ke kelinik Sintia yang berjarak lebih kurang 500 meter dari lokasi kejadian (TKP) untuk di lakukan pemeriksaan. Ternyata almarhumah Siti Khadijah sudah tidak bernyawa (Meninggal Dunia).

korban diberangkatkan pihak keluarga ke rumah tempat kediamannya di Desa sekip Kecamatan Lubuk Pakam. Kab. Deli Serdang dengan menggunakan kendaraan pickup eltor.

Hadir di lokasi Kejadian:
1. Babinsa Koramil 19/ BP Desa Mabar : Serka M.Yusuf.
2. Kanit Intel Polsek Bangun Purba: Ipda Sahrizal Amri beserta anggota
3. Masyarakat. (Tim)
=====================================

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama