Pt. Cinta Raja Perkebunan Silinda Tanami Pohon Sawit Di pinggir Jalan Lintas Sungai Buaya - Gunung Mariah

Serdang Bedagai - Silinda, Tab SHI News | 

Pr Cinta Perk. Silinda Kecamatan Silinda Kabupaten Serdang Bedagai Propinsi Sumatera Utara telah menamai pohon sawit dibibir jalan lintas Sungai Buaya - Gunung Meriah lebih kurang 400 meter.

Penanaman pohon sawit tersebut telah di tegur oleh warga karna dianggap tidak layak dan patut, Karna penanaman pohon sawit tersebut hanya berjarak 1,5 meter dari bibir aspal hitam.

Asran Saragih selaku LSM KPK langsung menemui ditempat kediaman rumah dinas camat dan  menyampaikan hal ini kepada Camat Silinda Esdin Damanik pada sabtu 4 April 2020 sekitar pukul 11.00 wib.

Dengan adanya penyampaian Asran Saragih, Camat Silinda Serdang Bedagai Esdin Damanik menanggapi dengan positif dan akan segera memanggil manager Pt. Cinta Raja Perk. Silinda secepatnya.           
  
Namun ternyata sampai pada saat ini 18 April 2020, pohon sawit tersebut masih tumbuh di pinggir jalan lintas propinsi Sungai Buaya - Gunung Mariah.

Apel Sinaga selaku LSM KPK dan juga selaku yang memantau dan peduli terhadap keselamatan jiwa warga berharap agar pohon sawit tersebut segera dicabut, Anjuran Apel Sinaga agar bibir jalan tersebut lebih baik dijadikan taman hijau atau taman bunga agar jalan tersebut terlihat lebih indah dan lebih berseri. "Ucap Apel Sinaga di hadapan awak media. (Gp/Pt)
=======================================

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama