Koramil 19/BP Berikan Bantuan Sembako Beras Kepada Warga Di Desa Bangun Purba

Deli Serdang - Bangun Purba, Tab SHI News |

Koramil 19 /BP  yang di wakili oleh Sertu P.Sirait,Sertu Sukatno,Sertu Siswanto dan Koptu Suwaji mendatangi rumah warga yang terkena dampak polemik Virus Covid 19.

Pembagian sembako ini adalah atas perintah Dandim 0204/DS Letkol. Kav. Syamsul Arifin SE.Mtr (Han) agar segera di bagikan kepada warga dan masyarakat.

Ini adalah  merupakan kepedulian TNI kepada warga dan masyarakat atas dampak polemik Virus Covid 19 yang begitu  mengkhawatir kan  pada kehidupan warga dan juga  masyarakat saat ini.

Akibat dampak Virus Covid 19 ini keuangan dan ekonomi warga dan masyarakat begitu menurun.

Dengan adanya  bantuan  sembako beras yang di berikan Koramil 19/BP,dapat kiranya mengurangi ke sulitan di dalam keluarga.

Hadir pada saat  memberikan bantuan sembako adalah Sertu P. Sirait, Sertu Sukatno, Sertu Siswanto dan Koptu Suwaji. (Gp)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama