Desa Sibaganding Kecamatan Bangun Purba, Melakukan Penyemprotan Desinfektan Guna Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19

Deli Serdang - Bangun Purba, Tab SHI News, 

Desa Sibaganding Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang, pada hari Senin 13 April 2020 pukul 10.00 wib akukan penyemprotan Desinfektan ke setiap rumah warga, tokoh toko, tempat Ibadah, sekolah sekolah dan lain lain.   

Sebelum dimulai penyemprotan, terlebih dahulu Kades Janur Barus besama sama perangkat dan Babinkamtibmas Aiptu Erwin, ketua BPD Ramli Sinaga, ketua PKK Ny Elly Virgo br Ginting untuk membagi bagikan sabun sekaligus masker kepada semua warga yang berdomisili di Desa Sibaganding Kecamatan Bangun Purba.

Selain dari pada itu, Pemerintahan Desa Sibaganding juga membagi bagikan pengadaan cuci tangan untuk di rumah ibadah dan di warung warung sebanyak 60 set.

Kades Janur Barus saat dikonfirmasi awak media menjelaskan Penyemprotan ini telah kami  lakukan sebanyak dua kali, guna untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid 19 yang sewaktu waktu dapat tmengenai warga dan masyarakat.

Saya sebagai Kepala Desa (Janur Barus) sangatlah tidak menginginkan hak itu terjadi, kepada salah satu  warga atau pun masyarakat, terkhusus yang ada di Desa Sibaganding  ini, Oleh karna itulah saya lakukan penyemprotan Desinfektan ini agar dapat memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid 19. 

Saya juga menghimbau kepada semua warga agar tetap menjaga kebersihan dirumah dan juga lingkungan tempat kita tinggal, Kami juga mengingatkan agar warga atau pun masyarakat janganlah membuang sampah sembarangan, Agar Desa Sibaganding ini selalu terlihat dalam keadaan Indah, Sejuk, Bersih dan Berseri. Ucap Kades Janur Barus. (Gp/Pai)
================================================

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama