ORGANISASI DPC HIPO (Himpunan Pengusaha Online) DELI SERDANG GELAR SYUKURAN

Lubuk Pakam, Tabloid Supremasi Hukum Indonesia News,

Setelah terbentuknya organisasi baru pada Februari 2019 lalu dijakarta Pusat, Organisasi bernama HIPO Internasional begitu cepatnya merambah ke Daerah-daerah serta ke Kabupaten-kabupaten di seluruh Indonesia, Apa sebabnya?

Organisasi Hipo Internasional ini berbeda dengan organisasi lain, Aplikasi otomatis yang mampu beroperasi sendiri dan mampu berjalan seiring kerjasama serta Royalitas dan Loyalitas Anggotanya untuk membentuk 5 Pilar penting dalam mensejahterakan anggotanya sejalan dengan berkembangnya organisasi tersebut sangat bagus bagi khalayak umum dan masyarakat yang mungkin belum mengetahui.

Seperti halnya di DPC Deli serdang yang baru baru ini telah terbentuk dan diketuai oleh Bapak Solehan, SE, Sekretaris Hendra Wijaya dan Bendahara Ibu Yanti. Pada sabtu 12 Oktober 2019 menggelar Acara Syukuran di kantor DPC Deli serdang yang telah siap digunakan untuk Pembentukan PAC – PAC di kecamatan-kecamatan yang ada di Deli Serdang.

Dalam acara tersebut turut juga Hadir Ketua dari DPD Hipo Sumatera Utara. Acara ini merupakan acara syukuran saja, karena dengan semangat, solidaritas dan kerjasama antar Pengurus di DPC deli serdang maka acara ini dapat terlaksana “ Ungkap Bapak Solehan, SE selaku Ketua”.

Acara yang singkat padat dan penuh dengan khidmat dengan proses Pemotongan Nasi Tumpeng bersama berkat Do’a-doa anak Yatim Piatu, serta kawan kawan pengurus didalamnya, dengan adanya acara ini harapan saya dapat menambah jalinan tali shilaturrahmi antar Pengurus, Solidaritas semakin tinggi dan kerjasama yang akurat untuk pengembangan kesejahteraan anggota pada umumnya, tidak terlepas juga untuk kesejahteraan bagi yang baru bergabung dalam organisasi ini, Tutur Bapak Solehan”.
=====================================================================

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama